Text
Dasar pertimbangan hakim mahkamah Agung menjatuhkan putusan bebas terhadap AOP dalam kasus tindak pidana perbuatan tidak menyenagkan pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP (studi kasus terhadap putusan No. 1554K/PID/2013)
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain