Text
Penegakan hukum terhadap peraturan daerah kota Padang nomor 4 tahun 2007 tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 11 tahun 2006 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat berkaitan dengan pasal 10 ayat (2) tentang Transaksi Seks
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain