Text
Dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pemidanaan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika dihubungkan dengan surat edaran Mahkamah Agung nomor 04 tahun 2010 tentang penempatan penyalahgunaan, korban penyalahgunaan, dan pecandu narkotika kedalam lembaga rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain