Text
Pelaksanaan putusan hakim terhadap kewajiban suami memberikan nafkah IDDAH kepada mantan istri akibat cerai talak di Pengadilan Agama Kelas IA Padang ( Studi kasus putusan Pengadilan Agama Kelas IA Padang No. 0848/Pdt.g/2015/PA.Pdg))
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain