Text
Pembatalan perceraian bagi penganut agama kristen katholik ditinjuau dari pasal 43 undang undang nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan (studi perkara nomor: 311/Pdt.p/2015/PN.SDA)
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain