Text
Analisis Yuridis terhadap putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 76/PUU-XXII/2014 terkait pengujian pasal 245 ayat (1) undang undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat Dewan Perwakilan Rakyat Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain