Text
Fungsi Partai politik sebagai sarana penyerap, penghimpun, dan penyalur aspirasi politik masyarakat dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan negara berdasarkan undang undang nomor 2 tahun 2011 tentang partai politik atas perubahan (Juncto) undang undang nomor 2 tahun 2008 tentang partai politik
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain