Text
Tanggung jawab nafkah oleh suami PNS yang beragama Islam terhadap isteri yang dicerai berdasarkan PP. No. 10 Tahun 1983 tentang izin perkawinan dan perceraian bagi PNS di wilayah hukum pengadilan Tinggi Agama Padang
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain