Text
Pertingan Hakim Dalam Memutus Perkara Tindak Pidana Membujuk Anak Melakukan Persetubuhan Dengannya Yang Dilakukan Oleh Anak Di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Batusangkar (Kajian Terhadap Putusan Nomor: 1/Pid.Sus-Anak/2015/PN BSK)
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain