Pajak pertambahan nilai (PPN) atas kegiatan membangun sendiri (berdasarkan Undang Undang no. 42 tahun 2009 tentang pajak pertambahan nilai barang dan jasa dan pajak penjualan atas barang mewah)
Tidak Tersedia Deskripsi
Ketersediaan
#
Ruang Baca Pascasarjana Hukum
36/Jurnal
18012220924P
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
36/Jurnal
Penerbit
Surakarta :
Fakultas Hukum Univ. Sebelas Maret.,
2016