Text
KepastianHukum Tentang penegakan Hukum Terpadu Berdasarkan Pasal 95 Ayat (1) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan PengelolaanLingkungan Hidup Setelah Putusan mahkamah Konstitusi Nomor : 18/PUU-XII/2014
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain