Text
Keabsahan Akta Jual Beli Menggunakan Kuasa Mutlak Yang Dibuat Oleh Pejabat Akta Tanah Setelah pemberi Kuasa Meninggal Dunia (Studi Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Basung Nomor 16/PDT.G/2016/PN.Lbb)
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain