Text
Pemberhentian Notaris Telah dijatuhi Pidana dengan ancaman pidana 5 (lima) Tahun/Lebih berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum di kota padang (kasus putusan nomor 27/Pid.Sus/TPK/2016/PN Padang)
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain