Gaya APA
Della, W. (2022).
Pemberhentian Notaris Telah dijatuhi Pidana dengan ancaman pidana 5 (lima) Tahun/Lebih
berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum di kota padang (kasus putusan
nomor 27/Pid.Sus/TPK/2016/PN Padang) .
Unand Padang:
Fakultas Hukum Unand Program Magister Kenotariatan.
Gaya MLA
Della, Wirra.
"Pemberhentian Notaris Telah dijatuhi Pidana dengan ancaman pidana 5 (lima) Tahun/Lebih
berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum di kota padang (kasus putusan
nomor 27/Pid.Sus/TPK/2016/PN Padang)".
Unand Padang:
Fakultas Hukum Unand Program Magister Kenotariatan,
2022.
Text.