Gaya APA

Della, W. (2022). Pemberhentian Notaris Telah dijatuhi Pidana dengan ancaman pidana 5 (lima) Tahun/Lebih berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum di kota padang (kasus putusan nomor 27/Pid.Sus/TPK/2016/PN Padang) . Unand Padang: Fakultas Hukum Unand Program Magister Kenotariatan.

Gaya MLA

Della, Wirra. "Pemberhentian Notaris Telah dijatuhi Pidana dengan ancaman pidana 5 (lima) Tahun/Lebih berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum di kota padang (kasus putusan nomor 27/Pid.Sus/TPK/2016/PN Padang)". Unand Padang: Fakultas Hukum Unand Program Magister Kenotariatan, 2022. Text.