Text
Pertimbangan hakim menolak pembatalan terpaksa dalam putusan hakim tindak pidana pasal 351 ayat 3 KUHP ditinjau dari keadilan dan kepastian hukum (putusan pengadilan negeri padang nomor 373/Pid.B/2020/PN Pdg)
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain