Text
Pertimbangan Hakim Pengadilan Militer I Medan Dalam Menjatuhkan Pidana Terhadap Prajurit TNI AD yang Melakukan Tindak Pidana Kesusilaan Homoseksual (Studi Putusan Nomor 130-K/PM.I-02/AD/ XII/2019)
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain