Text
Pertimbangan hakim (Ratio Decidendi) putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat nomor:757/PDT.G/2022/PN.JKT.PST dan implikasinya terhadap wewenang mengadili Pengadilan negeri dalam sengketa tahapan pemilihan umum
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain