Text
Peranan bidang hukum Polda Sumbar berkaitan dengan pemberian bantuan hukum di lingkungan Polda Sumbar berdasarkan peraturan kepala kepolisian (PERKAP) Negara Republik Indonesia nomor 2tahun 2017 tentang tata cara pemberian bantuan hukum
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain