Text
Penerapan sanksi disiplin terhadap narapidana yang melakukan pelanggaran disiplin berupa penggunaan alat komunikasi handphone berdasarkan peraturan menteri hukum dan hak asasi manusia nomor 8 tahun 2024 (studi di lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Padang)
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain