Text
Jangka waktu penyerahan polis asuransi melalui perantara agen asuransi kepada pemegang polis ditinjau dari Kitab Undang Undang hukum dagang (KUHD) dan Undang Undang nomor 40 tahun 2014 tentang perasuransian
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain