Text
Kewenangan penyidik pejabat pegawai negeri sipil (PPNS) kehutanan dalam melakukan penyidikan terkait tindak pidana pencucian uang pasca putusan MK nomor 15/PUUXIX/2021 (studi di Dinas Kehutanan Sumatera Barat)
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain