Text
Penerapan pemberatan pidana berkaitan dengan pengulangan tindak pidana (recidive) melalui media elektronik (studi kasus putusan pengadilan negeri nomor 677/Pid.Sus/2021/PN.PDG dan putusan pengadilan negeri nomor 356/Pid.Sus/2020/PN.Pdg)
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain