Gaya APA
IRHAM, M. (2021).
Perbuatan tercela sebagai salah satu alasan pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Preseiden dalam pasal 7A Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 demi kepastian hukum sistem Presidensial di Indonesia .
Unand Padang:
Fakultas Hukum Unand.
Gaya MLA
IRHAM, MUHAMMAD.
"Perbuatan tercela sebagai salah satu alasan pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Preseiden dalam pasal 7A Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 demi kepastian hukum sistem Presidensial di Indonesia".
Unand Padang:
Fakultas Hukum Unand,
2021.
Text.