Gaya APA

IRHAM, M. (2021). Perbuatan tercela sebagai salah satu alasan pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Preseiden dalam pasal 7A Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 demi kepastian hukum sistem Presidensial di Indonesia . Unand Padang: Fakultas Hukum Unand.

Gaya MLA

IRHAM, MUHAMMAD. "Perbuatan tercela sebagai salah satu alasan pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Preseiden dalam pasal 7A Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 demi kepastian hukum sistem Presidensial di Indonesia". Unand Padang: Fakultas Hukum Unand, 2021. Text.