Text
Analisis terhadap Pertimbangan hakim mengenai unsur melawan hukum dalam pasal 2 ayat 1 Undang Undang nomor 31 tahun 1999 jo Undang Undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi (studi di Pengadilan tindak pidana korupsi Sumatera Barat pada pengadilan negeri Padang kelas 1A)
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain