Text
Kewenangan Kementerian Hukum dan HAM dalam pengesahan kepengurusan partai politik ditinjau dari perspektif Undang Undang nomor 2 tahun 2011 tentang perubahan atas Undang Undang nomor 2 tahun 2008 tentang partai politik
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain