Text
Larangan eksploitasi secara ekonomi terhadap anak dalam Undang Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak ditinjau dari perspektif hak asasi manusia
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain