Text
Kedudukan penghubung dalam penegakan perilaku hakim berdasarkan peraturan komisi yudisial nomor 1 tahun 2017 atas perubahan peraturan komisi yudisia nomor 1 tahun 2012 tentang pembentukan, susunan, dan tata kerja penghubung komisi yudisial di daerah (studi pada penghubung komisi yudisial Riau, Jawa Timur, dan Kalimantan Timur)
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain