Text
Kejahatan terhadap Negara kesatuan Republik Indonesia, makar, menyebarkan komunisme, pemberontakan, permufakatan jahat, mengadakan hubungan asing untuk kudeta, membuka rahasia negara, kejahatan bangunan militer, penipuan masa perang, memberi tumpang mata mata musuh
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain