Text
Perlindungan hukum terhadap suami dan isteri yang melakukan perjanjian kawin setelah perkawinan sebelum putusan Mahkamah Konstitusi No. 69/PUU-XIII/2015 (studi terhadap putusan PN Jakarta Timur No. : 2173/Pdt.P/2012 dari No./ 459/Pdt/P/2007)
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain