Detail Cantuman Kembali

XML

Fungsi Partai politik sebagai sarana penyerap, penghimpun, dan penyalur aspirasi politik masyarakat dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan negara berdasarkan undang undang nomor 2 tahun 2011 tentang partai politik atas perubahan (Juncto) undang undang nomor 2 tahun 2008 tentang partai politik



Alfikhi Abdul Rahman - Personal Name
367/14
367/14
Text
Indonesia
Fakultas Hukum Unand
2014
Unand Padang
vii.; 51 hal.; ill.; 19 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...