Detail Cantuman Kembali
Kewenangan otoritas jasa keuangan dalam penetapan suku bunga peer to peer lending dikaitkan dengan surat edaran otoritas jasa keuangan nomor 19 tahun 2023 tentang penyelenggaraan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi
FIDELA INDRIANI
FIDELA INDRIANI - Personal Name
2086/24
2086/24
Text
Indonesia
Fakultas Hukum Unand
2024
Unand Padang
viii.; 66 hal.; ill.; 19 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...







